Selasa 29 Juli 2025 di Kantor Desa Nampirejo dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemungutan Pajak PBB Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kasi PM (Pemberdayaan Masyarakat) Ibu Sumekaring Karti, S.Sos bersama Tim Kecamatan Temanggung, dari pihak Desa Nampirejo hadir pula Ibu Sekretaris Desa Nampirejo Ibu Dewi Lestari, Amd. Keb yang menyampaikan kendala-kendala yang terjadi dalam proses pemungutan adalah dikarenakan ada tanah yang sudah berganti kepemilikan tanpa adanya laporan kepada pihak desa, sehingga pemungut pajak harus menggali informasi kepemilikan yang baru tersebut yang pasti kami pemungut PBB dari Desa Nampirejo akan memastikan bahwa akan lunas 100% sebelum jatuh tempo yaitu bulan Oktober 2025 . Ibu Sumekar menyampaikan terima kasih atas pencapaian yang ada saat ini dan harapannya semoga dapat segera 100?lam proses pemungutan PBB di masyarakat Desa Nampirejo.
Estimasi waktu baca: 1 menit
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook